Selasa, 17 September 2024
spot_img

Badai PHK Massal Hantui Indonesia

BERITA TERKAIT

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada 10.765 kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK per September 2022. Jumlah itu diklaim turun dari dua tahun sebelumnya.

“Data per September (2022) ini yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK karyawan),” kata dia.

Berdasarkan data paparan Ida, PHK berdampak pada 18.911 karyawan pada 2019. Angka tersebut meroket pada 2020 menembus 386.877 kasus. Namun, menurun pada 2021 ke angka 127.085 sebelum akhirnya kembali turun ke 10.765 per September 2022 ini.

Kabar ancaman badai PHK di industri padat karya, salah satunya tekstil memang tengah berhembus kencang. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan saat ini, sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.

“Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan,” ujar Jemmy beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa, menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.

“Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi,” kata Jemmy.

Tak hanya itu, industri tekstil juga telah mengurangi jam kerja karyawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi industri.

Senada, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK. Hal ini terjadi lantaran permintaan pasar yang merosot.

“Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi,” tandas Shinta.

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles