Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta melakukan evaluasi besar-besaran pasca terjadinya peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal pada anak.
Menurut Anggota DPD RI Fahira Idris, peredaran sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman adalah persoalan serius karena menyangkut keselamatan anak bangsa.
Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran dan audit menyeluruh sistem dalam pengawasan obat.
“Langkah awal pembenahan ini adalah Pemerintah dan Polri melakukan penyelidikan yang komprehensif dan tuntas terhadap kasus ini dan pihak-pihak yang lalai harus bertanggung jawab penuh terutama dihadapan hukum,” kata Fahira Idris , Selasa (15/11).
Penyelidikan yang komprehensif terhadap kasus ini, kata Fahira, menjadi sangat penting. Selain akan menjadi dasar pembenahan menyeluruh sistem dalam pengawasan obat juga menjadi prasyarat agar peristiwa seperti ini tidak pernah terulang di masa mendatang.
Ia juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan proporsional agar publik bisa ikut mengawasi.
Sementara proses penyelidikan berlangsung, BPOM diminta terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen EG dan DEG melebihi ambang batas aman.