Selasa, 17 September 2024
spot_img

Aktivis 98 Laporkan Benny Ramdhani ke Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

Gerakan Nasional 98 akan mengambil langkah hukum dalam menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang bersifat provokasi ketika berbincang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Gerakan Nasional 98, Anton Aritonang, mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataan ujaran kebencian yang dilontarkan Benny Ramdhani.

“Untuk menyikapi pernyataan saudara Benny, Gerakan Nasional 98 akan lakukan langkah hukum dengan melaporkan saudara Benny ke Polisi atas pernyataan ujaran kebencian tersebut dan langkah-langkah politik,” kata Anton, Rabu (30/11).

Anton pun mempertanyakan latar belakang Benny Ramdhani yang mengaku sebagai Aktivis ’98. Sebab, perjuangan para mahasiswa sebelum dan saat reformasi adalah melawan rezim otoriter Soeharto yang sangat anti-kritik dan anti-demokrasi.

Di mana, pada era Orba, penegakan hukum yang berkeadilan jauh dari harapan rakyat, pemerataan pembangunan fisik dan non fisik yang timpang menghasilkan kecemburuan sosial, penegakan HAM justru berbanding terbalik dari hakikat kemanusiaan yang lahir untuk dihargai bukan diintimidasi.

“Puncaknya 21 Mei 1998, Soeharto Mundur setelah 32 tahun berkuasa, harapan mundurnya Soeharto ini diharapkan apa yang menjadi momok Orde Baru yang anti-kritik dan anti-demokrasi tidak berulang pada pemerintahan berikutnya,” tutur Anton.

Anton menerangkan, apa yang telah disampaikan oleh Benny yang mengaku sebagai mantan aktivis 98 saat diskusi dengan Presiden Jokowi, dianggap sangat bertolak belakang dengan spirit reformasi 98, bahkan pernyataan tersebut memicu konflik horizontal antar sesama anak bangsa.

“Mereka-mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi dianggap menebar kebencian pada Presiden Jokowi dan cenderung provokatif, pernyataan saudara Benny ini bukan sebagai masukan kepada Presiden, saudara Benny sudah menjurus mengarahkan Presiden untuk melakukan tindakan represif kepada mereka-mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi,” kata Anton.

Gerakan Nasional 98, kata Anton, menilai bahwa pernyataan Benny justru menebar kebencian. Bahkan, Benny dianggap tidak bisa membedakan antara kritik dengan menebar kebencian.

“Saudara Benny itu penjilat, selama menjadi Kepala BP2MI, saudara Benny sudah melakukan apa terhadap terlindungnya buruh Migran dari intimidasi majikan yang ada di dalam dan luar negeri. Saudara Benny telah memicu perpecahan dan konflik horizontal. Gerakan Nasional 98 mendesak Presiden Jokowi memecat Saudara Benny dari Kepala BP2MI,” pungkas Anton.

Hal senada juga disampaikan mantan Aktivis Forum Kota (Forkot), Agung Wibowo Hadi. Menurutnya, Benny Ramdhani selaku Ketua Barikade 98 telah mengkhianati perjuangan Aktivis ’98.

“Slogannya anti-Orba, tetapi menggunakan cara-cara Orba, ini bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan kawan-kawan 98,” sesal Agung.

Agung menyebut, cara-cara Orba yang ditiru Benny adalah pola otoriter. Misalnya, kata Agung, dengan memakai tangan-tangan Relawan Indonesia Bersatu, Sdr. Lisman Hasibuan guna menakut-nakuti dan provokasi dalam menghentikan aksi demontrasi yang akan di adakan di kantor BP2MI dengan membawa “Bambu Runcing”, yang seolah-olah ada ancaman besar bagi seorang Benny Ramdhani sebagai Kepala BP2MI.

“Jelas ini adalah pola-pola rezim Orde Baru yang harus ditinggalkan. Apakah Benny Ramdhani yang katanya Aktivis 1998 sadar? Di alam demokrasi masih ada yang anti-demokrasi. Apakah Benny Ramdhani tidak ingat dengan yang namanya PAM SWAKARSA?” tegas Agung.

“Untuk itulah maka sebagai Aktivis 1998, kami akan menghadapi dan aksi di kantor BP2MI untuk berhadap-hadapan dengan orang-orang yang anti-demokrasi,” tandas Agung.

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles