Selasa, 17 September 2024
spot_img

Pabrik-Pabrik di Bogor PHK Buruh Sebelum Ada Penetapan UMK 2023

BERITA TERKAIT

Menjelang penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Bogor untuk 2023 , pabrik-pabrik di daerah berjulukan kota hujan itu justru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran alias massal. PHK itu terdapat di sejumlah pabrik yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.

Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan mengatakan, ada beberapa perusahaan yang akan melakukan PHK. “Iya, PHK masal secara bertahap. Itu rata-rata perusahan yang mengekspor produknya ke luar negeri,” kata Dian Hermawan mengutip dari Radar Bogor, Kamis (1/12).

Sementara itu, para pekerja di Kabupaten Bogor berharap saat ini tidak ada PHK. Jika terjadi kenaikan gaji sangat bersyukur. Kalau sebaliknya, tidak masalah. Asalkan tidak ada terjadi PHK.

Nanda, salah satu buruh pabrik di kawasan Gunungputri mengaku hanya bisa menunggu kepastian penetapan UMK. Naik atau tidak. Yang terpenting tidak terjadi PHK.

“Kalau naik alhamdulilah. Tapi kalau gak ya disyukuri saja. Yang penting saya masih kerja dan tidak di PHK. Itu kalau pendapat saya pribadi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 10 persen. Yakni, dari Rp 4.217.206 menjadi Rp 4.638.926.

Rekomendasi itu ternyata mendapat penolakan dari pengusaha, karena dianggap memberatkan pelaku usaha.

Ketua DPK Apindo Kabupaten Bogor Alexander Frans mengatakan, kondisi ekonomi sulit banyak dirasakan perusahaan. Terlebih di tengah ekonomi saat ini yang penuh ketidakpastian dan ancaman resesi 2023.

“Perusahan tidak dalam kondisi baik-baik saja. Apalagi ada indikasi tahun 2023 akan ada resesi ekonomi global,” kata Alexander Frans, Kamis (1/12).

Alex memaparkan, seharusnya semua pihak mengencangkan ikat pinggang dan siap-siap menghadapi kondisi terburuk. Bukan malah mengambil keputusan yang blunder (menaikan UMK Kabupaten Bogor 10 persen).

“Kalau terjadi apa-apa dengan perusahaan yang tidak sanggup membayar upah, apakah pemerintah mau ikut memikirkan? Paling mempertanyakan kenapa banyak PHK, atau kenapa perusahaan tutup. Pemerintah tampaknya tidak peduli walaupun katanya mendorong investasi,” paparnya.

Alex melanjutkan bahwa DPK Apindo Kabupaten Bogor telah bersurat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Surat itu berisikan penolakan kenaikan UMK sebagaimana yang direkomendasikan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. “Suratnya sudah diterima kantor Gubernur Jawa Barat dan Kadisnakertrans Jawa Barat,” paparnya.

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles