Pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus serangan bom Bali 2002, Umar Patek oleh pengadilan Indonesia menjadi sorotan pejabat Pemerintah Australia.
Menurut Menteri Energi Australia Chris Bowen, pembebasan bersyarat terhadap pelaku pemboman yang menewaskan 202 jiwa itu merupakan keputusan yang sangat mengerikan.
“Saya ngeri dia dibebaskan,” kata Bowen kepada Sunrise, Kamis (8/12).
Australia, kata Chris Bowen, sedang berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai pembebasan Umar Patek dan meminta dia tetap diawasi setelah dibebaskan.
“Kami memahami sistem hukum Indonesia berbeda dengan kami, dan kami harus menghormati itu. Tetapi pada saat yang sama, kami harus meminta jaminan yang kuat kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan tersedianya perlindungan dan pemantauan yang diperlukan,” kata Bowen.
“Ini adalah pria mengerikan yang melakukan hal-hal buruk tidak hanya kepada orang Australia tetapi juga orang Indonesia,” tuturnya.
Umar Patek yang bernama asli Hisyam bin Alizein adalah anggota terkemuka jaringan Jemaah Islamiyah yang terkait dengan al Qaeda, yang disalahkan atas pengeboman di dua klub malam di Pantai Kuta.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan, Umar Patek bebas setelah menerima pengurangan hukuman total selama 33 bulan dari total masa tahanan 20 tahun.
“Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030,” kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Umar Patek yang saat ini berusia 55 tahun dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena membantu membuat bom mobil yang diledakkan oleh orang suruhan di luar Sari Club di Kuta, beberapa saat setelah bom yang lebih kecil di tas punggungnya diledakkan oleh seorang pelaku bom bunuh diri di dalam klub malam Paddy’s Pub di dekatnya.
Serangan itu menewaskan 202 orang yang kebanyakan turis asing, termasuk 88 warga Australia, meninggalkan bekas luka yang dalam di negara itu.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menggambarkan Umar Patek sebagai seorang yang “menjijikkan” dan mengatakan pembebasannya yang lebih awal akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia yang terkena dampak pengeboman .
“Saya merasakan banyak kesusahan yang sama, bersama dengan semua orang Australia, saat ini,” kata Albanese saat itu.
“Ini akan semakin menyusahkan warga Australia yang menjadi keluarga korban bom Bali,” ujarnya.