Selasa, 10 September 2024
spot_img

Bamsoet Gaungkan Lagi Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi yang Sudah Senyap

BERITA TERKAIT

Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo merespons hasil survei Poltracking Indonesia yang menyebutkan sebanyak 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Pria yang karib disapa Bamsoet itu kemudian menafsirkan hasil survei tersebut berbanding lurus dengan keinginan masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi lebih dari dua periode.

Adapun survei Poltracking dilakukan pada periode 21-27 November 2022 dengan 1220 responden. Metode yang digunakan multistage random sampling dengan margin of error +/- 2.9 persen.

“Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat terhadap beliau (Presiden Jokowi) tetap memimpin kita melawati masa transisi ini?” kata Bamsoet dalam diskusi Proyeksi Ekonomi Politik Nasional, Catatan Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf, Kamis (9/12).

Kader Partai Golkar itu menilai bahwa penilaian publik tersebut tidak terlepas dari kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Terlebih, ia melihat beberapa pencapaian pemerintah yang diapresiasi bahkan oleh negara lain, seperti gelaran G20 yang menurutnya terselenggara dengan apik.

Bamsoet lalu menyampaikan penilaian pribadinya. Ia mengklaim kepemimpinan Jokowi memuaskan. Hal itu, kata Bamsoet, dapat dilihat dari keberhasilan Jokowi dalam melewati masa-masa krisis seperti pandemi virus corona (Covid-19).

Politikus Golkar itu mengatakan banyak negara-negara yang kewalahan mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Namun, ekonomi di Indonesia saat ini masih mengalami pertumbuhan sekitar 5 persen.

“Artinya Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan pemimpin yang lain,” ucap dia.

“Pertanyaan saya apakah ada korelasinya antara keinginan besar masyarakat untuk lebih lama kepemimpinan Jokowi atau ini hanya kepuasan yang memang puas terhadap kinerja kali ini,” imbuhnya, kembali menyinggung perpanjangan masa jabatan presiden.

Bamsoet sebelumnya juga sempat menyampaikan wacana amendemen UUD 1945 dan mendapatkan respons positif dari Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu.

Namun, wacana itu mendapatkan sorotan tajam publik karena diduga akan mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles