Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Pedro Castilllo hingga ia dimakzulkan dari posisinya sebagai Presiden Peru hingga ditangkap dan dipenjara sejatinya bisa menjadi pelajaran bagi elite politik di Indonesia yang terus melakukan upaya kudeta konstitusi.
Pedro Castillo dicopot kongres tidak lama setelah dia mengeluarkan dekrit pembubaran parlemen dan pemerintahan luar biasa. Karena aksi melawan konstitusi tersebut, Pedro Castillo ditangkap dan dibawa ke penjara.
Menurut tokoh nasional, DR. Rizal Ramli, hal yang dilakukan Pedro Castilllo itu bisa menjadi contoh bagi Indonesia bagaimana memperlakukan pemimpin yang tidak amanah pada konstitusi.
“Presiden Peru, Pedro Castilllo melakukan kudeta konstitusi, segera dipecat kongress dan ditangkap. Contoh bagus untuk pemain-pemain kudeta konstitusi di RI. Mulai dibikin listnya,” ujar Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu, Jumat (11/12).
Sebagai langkah konkret, Rizal Ramli mendesak agar TNI dan BIN ikut melakukan pengawasan kepada para taipan yang memberi dana untuk upaya kudeta konstitusi. Artinya, tidak hanya elite politik yang ditangkap jika melakukan kudeta konstitusi, tapi juga para bohir penyumbang dana untuk upaya tersebut.
“Tolong TNI dan BIN monitor taipan-taipan yang sudah dan akan menyumbang upaya kudeta konstitusi. Mereka terlibat dalam pembiayaan tindak pidana,” tandasnya.