Dewan Pers layangkan surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan TVRI untuk meminta klarifikasi terkait sosok Iptu Umbaran Wibowo, intel yang berprofesi sebagai wartawan dan kini menjabat Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menjelaskan, surat yang ditujukan ke PWI selaku lembaga yang memfasilitasi uji kompetensi Umbaran sebagai jurnalis. Sementara, TVRI merupakan tempat Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor di Jawa Tengah.
“Dewan Pers meminta konfirmasi kepada PWI sebagai konstituen yang menyelenggarakan uji kompetensi wartawan yang diikuti oleh yang bersangkutan,” kata Arif dikutip dari CNN Indonesia.com, Kamis (15/12).
Arif mengatakan, selama ini publik dirugikan karena telah menerima berita dari orang yang ternyata tak independen. Baru diketahui bahwa selama ini Umbaran adalah intelejen di Blora.
“Yang dirugikan dari kejadian ini adalah publik yang mengkonsumsi berita-berita yang dihasilkan Iptu Umbara. Mereka mendapatkan berita dari wartawan yang tidak independen,” tutur Arif.
Dewan Pers juga menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai wartawan atau jurnalis. Pihak TVRI Jawa Tengah sendiri mengaku tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
“Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, penugasan Umbaran sebagai intel tersebut selesai pada Januari 2021. Ia kemudian diangkat menjadi Kanit Intel Polres Blora dan tak lama setelahnya ditunjuk sebagai Wakapolsek Blora.
Umbaran lantas dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember lalu. Iqbal menegaskan isu pencopotan Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.
“Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” tutur Iqbal.