Selasa, 14 Mei 2024
spot_img

ICW Minta Jokowi Segera Tegur Luhut Terkait Pernyataannya Soal OTT KPK Buat Jelek Indonesia

BERITA TERKAIT

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan pernyataannya yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat jelek Indonesia.

“Kami merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar menegur saudara Luhut dan memintanya untuk tidak lagi mencampuri urusan penegakan hukum,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (21/12).

Menurut Kurnia, OTT merupakan salah satu metode penindakan hukum tipikor oleh KPK. Oleh karenanya, tindakan itu harus steril dari intervensi pihak yang lainnya.

“OTT merupakan cara KPK melakukan penindakan. Atas dasar itu, maka OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” tegas Kurnia.

Kurnia berpendapat, OTT KPK selama ini terbukti ampuh dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” ujar Kurnia.

“Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta ke proses persidangan,” sambung Kurnia.

Selain itu, Kurnia mengatakan pihaknya menilai logika yang terkandung dalam pernyataan Luhut soal OTT KPK itu justru paradoks. Menurutnya, apabila penegakan hukum optimal, maka citra Indonesia di mata dunia dengan sendirinya akan membaik.

“Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia,” kata Kurnia.

Sebelumnya, Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara menjadi buruk. Dia pun mendorong agar penerapan digitalisasi lebih dimasifkan. Ia percaya, transparansi yang terbentuk mampu membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

“OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita,” ujar Luhut saat berbicara dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Jakarta, Selasa (20/12).

Merespons pernyataan Luhut itu, kekinian KPK menegaskan selalu bekerja secara holistik. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tak cuma dengan penindakan lewat OTT, tapi juga melalui program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik,” kata Ali dalam keterangan pers, Rabu (21/12).

“Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” imbuhnya.

Ia menyebut, bersamaan dengan tindakan OTT, KPK melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, salah satunya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles