Kuasa hukum bekas karyawan Twitter yang di-PHK awal November 2022 lalu, Lisa Bloom, mengungkapkan, kliennya hanya diberikan pesangon 1 bulan gaji oleh Elon Musk.
Pesangon itu pun katanya disertai dengan embel-embel mantan karyawan harus menyetujui berbagai macam syarat. Pertama, karyawan harus menyetujui perjanjian non-disparagement.
Kedua, setuju tak mengambil langkah hukum apa pun terhadap perusahaan atas pemecatan yang dilakukan. Lisa menambahkan tawaran itu membuat banyak mantan karyawan Twitter frustasi dan kecewa. Pasalnya, tawaran pesangon itu tidak sesuai dengan janji 3 bulan gaji yang disampaikan Elon Musk saat pemecatan terjadi.
Tak hanya itu. Tawaran pesangon juga jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan yang diterima karyawan pesaing Twitter, Metta, saat mem-PHK ribuan karyawannya.
Saat itu, induk Facebook itu menjamin karyawan yang di-PHK dapat pesangon sebesar 16 minggu gaji pokok plus uang tambahan sebesar gaji dua minggu untuk setiap tahun masa kerja mereka.
Karena masalah pesangon itu, Lisa menambahkan mantan karyawan Twitter sekarang terjebak dalam dilema apakah mereka harus menerima tawaran pesangon atau bergabung dengan ratusan orang lain yang telah mengajukan tuntutan arbitrase atau tuntutan hukum terhadap perusahaan.
“Kami telah mendengar dari ratusan karyawan Twitter yang mempertimbangkan pilihan mereka dan tidak senang hanya ditawari pesangon satu bulan, padahal mereka dijanjikan lebih banyak lagi,” kata pengacara lain yang bekerja atas nama mantan karyawan Twitter Shannon Liss-Riordan diansir dari CNN, Selasa (10/1).
“Kami telah mengajukan ratusan klaim arbitrase dan akan terus mengajukannya,” sambungnya.
Masalah sengketa pesangon karyawan Twitter mengemuka ketika Musk berupaya memangkas biaya di perusahaan yang dibelinya US$44 miliar pada Oktober 2022 lalu.