Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 ikut dipelototi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), apalagi mendekati Pemilu Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KASN, Agus Pramusinto dalam jumpa pers usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
“Menjelang tahun Pemilu 2024, tren pelanggaran netralitas ASN sudah mulai meningkat,” ujar Agus.
Berdasarkan data pengawasan KASN pada tahun lalu, Agus menuturkan bahwa sudah terdapat ASN yang melanggar netralitas.
“Kalau kita lihat data KASN tahun 2022, terdapat 15 ASN yang melanggar netralitas yang mengarah pada kontestasi politik Tahun 2024,” urainya.
Meski secara kuantitatif tidak banyak, akan tetapi hasil pengawasan itu bisa menjadi gambaran tentang potensi pelanggaran ASN meningkat saat mendekati hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
“Angka ini tentu saja berpotensi meningkat pada tahun 2023, seiring bergulirnya tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak (tahun 2024),” katanya.
“Sehingga saya kira KASN dan Bawaslu perlu berupaya terus meningkatkan pengawasan netralitas ASN,” demikian Agus menambahkan.