Minggu, 3 Desember 2023
spot_img

PPATK Sebut Uang Ilegal Triliunan Rupiah Sebagai Pembiayaan Pemilu 2024 Dinikmati Politikus untuk Kepentingan Pribadi

BERITA TERKAIT

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serahkan laporan hasil analisis terkait aliran uang triliunan rupiah dari hasil korupsi dan sumber ilegal lain menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan sebagian hasil temuan itu kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara beberapa temuan masih dalam tahap pemprosesan oleh PPATK.

“Ya (KPK dan Kejagung). Ada yang sudah kami serahkan ke Polri dan beberapa masih proses di kami,” ujar Ivan dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (17/2).

Ivan menjelaskan, terdapat 21 laporan terkait aliran dana besar hasil transaksi ilegal untuk modal pemilu yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, uang tersebut berasal dari berbagai tindak pidana.

“Dari beberapa jenis tindak pidana. Ada potensi dipakai untuk pembiayaan kontestasi politik,” tutur Ivan.

Sebelumnya, PPATK mengungkap uang dari sumber ilegal lain berjumlah triliunan Rupiah bakal menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024. Uang yang berasal dari transaksi ilegal itu digunakan oleh para politikus untuk kepentingan pribadi.

Namun, Ivan enggan membeberkan angka pasti dari uang tersebut. Dia hanya menyebut nominal mencapai triliunan rupiah.

“Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya, triliunan angkanya,” katanya, Selasa (14/2).

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles