Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf secara terbuka kepada Kementerian Keuangan. Permintaan maaf itu terkait dengan perbuatan anaknya, yakni, Mario Dandy Satrio yang telah menganiaya seorang remaja bernama David.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah Mario Dandy Satrio, ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, berdasar rekam jejak digital, Mario kerap mengumbar postingan dengan gaya hidup mewah.
“Saya minta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan,” kata Rafael, dalam video pendek, Kamis (23/2).
Dia mengaku sadar, apa yang dilakukan putranya bisa merugikan nama baik institusi Kementerian Keuangan.
“Karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya,” ujar Rafael.
Mario Dandy Satrio sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, putra seorang pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kini Mario dijerat pasal berlapis terutama tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.