GP Ansor telah menerima permintaan maaf Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo atas perbuatan anaknya, Mario Dandy Satrio yang telah menganiaya David, putra petinggi organisasi sayap Nadhatul Ulama (NU).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Abdul Qodir, mengatakan, meski ayahnya meminta maaf, proses hukum terhadap Mario tetap harus terus berjalan.
“Kami sudah menerima dan mengapresiasi permintaan maaf ayah dari tersangka. Namun demikian, proses hukum tentu akan terus berlanjut,” kata Abdul, Kamis (23/2).
Menurut Abdul, proses hukum Mario terus berjalan agar menimbulkan efek jera dan pembelajaran kepada semua pihak. Baginya, semua tindak kekerasan dalam bentuk apapun tak bisa dibenarkan.
“Kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, sama sekali tidak dapat dibenarkan,” ujar Abdul.
Sebelumnya, Rafael telah meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor usai perbuatan Mario yang menganiaya David hingga koma.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor,” ungkapnya dalam video pendek, Kamis (23/2).
Rafael menegaskan kasus ini murni masalah pribadi keluarganya, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yg sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Kasus Mario menganiaya David di Jakarta Selatan viral di media sosial belakangan ini. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.
Mario diketahui merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II.