Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menjadi pejabat paling kaya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael tengah menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio, terseret kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David.
Sebelum kasus itu mencuat, Mario kerap memamerkan kendaraan mewahnya di media sosial. Bahkan saat menganiaya korban, ia mengendarai Rubicon.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.
Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.
Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.
Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.
Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN adalah Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.
Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di situ LHKPN, kekayaan Rafael ini yang paling tinggi di antara para pejabat DJP lainnya. Harta Rafael bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar saja. Salah satunya seperti kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp4,12 miliar.
Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.
Adapun pejabat DJP dengan harta paling kecil adalah Kepala Seksi Pemeriksaan Muhammad Tarmizi, yakni Rp688,5 juta.
Sementara, pejabat dengan harta yang paling besar lainnya adalah Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar, yakni mencapai RP30,87 miliar.
Selain itu ada juga Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan yang memiliki kekayaan mencapai Rp16,15 miliar.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengecam gaya hidup mewah keluarga Rafael. Menurutnya, sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya itu dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi.
Selain itu, gaya hidup mewah juga memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai. Di sisi lain, Suryo percaya masih lebih banyak pegawai yang mempunyai integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP.
“Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” ujarnya.
Suryo menjelaskan, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk harta pribadi.
Saat ini, unit kepatuhan internal DJP bekerjasama Itjen Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan.