Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk segera memeriksa pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap putra petinggi GP Ansor.
Perintah pelanggaran disiplin juga ia berikan terkait gaya hidup mewah keluarga Rafael.
“Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara Rafael (RAT) ditindaklanjuti. Saat ini telah diterbitkan surat tugas pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ/IJ.1/2023,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan Jumat (24/2).
Rafael terseret kasus penganiayaan yang menimpa David, putra petinggi GP Ansor. Pasalnya, penganiayaan dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio.
Selain penganiayaan, Rafael juga disorot terkait hartanya yang berdasarkan data LHKPN tembus Rp56 miliar. Harta tersebut terhitung 4 kali lebih besar dibandingkan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo.