Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan harta Rafael Alun Trisambodo banyak yang diatasnamakan pihak lain dan tak dilaporkan.
“Tidak sepenuhnya melaporkan harta uang tunai dan bangunan, sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi, seperti orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Terkait dengan hasil audit investigasi tindakan fraud , hasilnya Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap dan perilaku sebagai abdi negara, baik dalam menjalankan tugas maupun tidak.
Selain itu, Rafael sebagai pejabat pajak terbukti tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Benar, tidak patuh dalam membayar pajak, bergaya hidup tidak sesuai asas kepatuhan ASN,” tuturnya.
Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan masyarakat usai terbelit dua masalah.
Pertama, terkait penganiayaan keji yang dilakukan oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.
Kedua, Rafael juga disorot menyusul gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).