Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hendrawan Supratikno, mengaku terkejut atas temuan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami terkejut dan sangat tertarik mencermati perkembangannya,” ujar Hendrawan, Kamis (9/3).
Hedrawan menyarankan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati agar temuan Mahfud MD bisa menjadi momentum untuk membenahi di lingkungan yang dipimpinnya.
“Mudah-mudahan ini jadi momentum baik untuk melakukan akselerasi, bersih-bersih birokrasi, yang selama ini jadi cita-cita kita sebagai negara dan bangsa,” tutur Hendrawan.
Hendrawan pun mengingatkan soal amanah yang terkandung pada Tap MPR RI No VI/2001, bahwa setiap pejabat harus jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, serta memiliki keteladan.
“Etika kehidupan berbangsa harus terus ditegakkan. Ini amanat Tap MPR No VI tahun 2001,” pungkas Hendrawan.
Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Dan kabarnya kini tengah dilacaknya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah kegiatan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).
Menurutnya, transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, beserta keluarganya, sebesar Rp500 miliar.
Selain itu, Mahfud juga menemukan ada 69 pegawai di Kemenkeu memiliki harta kekayaan tidak wajar, bernilai ratusan miliar.