Selasa, 10 September 2024
spot_img

Fahira Idris: UU Perampasan Aset Selaras dengan Nilai Pancasila

BERITA TERKAIT

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset selaras dengan nilai sila kelima dalam Pancasila. Sebab, regulasi itu dapat menjadi payung hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengejar dan menyita aset hasil tindak pidana korupsi uang negara yang telah dirampok pejabat, sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.

“Dari semua itu, kehadiran UU Perampasan Aset adalah implementasi nyata menegakkan sila kedua dan kelima Pancasila,” kata anggota DPD RI, Fahira Idris di Jakarta Sabtu (8/4).

Fahira memastikakn, UU Perampasan Aset akan memastikan hak-hak rakyat yang dikorupsi dikembalikan. Undang-undang ini juga akan menegakkan keadilan sosial karena selain dihukum pidana berat, harta pelaku tindak pidana ekonomi seperti korupsi, narkoba, perpajakan, dan tindak pidana di bidang keuangan dikembalikan ke negara untuk kepentingan rakyat.

Namun, diakui Fahira, pembahasan RUU yang sudah mulai dibahas sejak tahun 2012 ini mengalami kemandekan. Kini, sudah saatnya UU Perampasan Aset menjadi prioritas bagi Pemerintah dan DPR untuk diselesaikan.

“Kehadiran undang-undang ini akan membuat pelaku tindak pidana ekonomi tidak bisa lagi mengelabui aparat penegak hukum atau mempersulit proses penyitaan oleh negara,” tandas Fahira.

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles