Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memastikan, tidak akan menangguhkan proses hukum tindak pidana korupsi di tengah tahun politik Pemilu 2024.
“Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan yang sebelumnya, bahwa kita tidak menangguhkan segala bentuk laporan,” tegas Nawawi Pomolango usai menyampaikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi memastikan, pihaknya akan bekerja dengan mekanisme yang ada, yakni melakukan penyelidikan jika ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Tidak ada menunda dan lain sebagainya. Karena kita bekerja tanpa tendensi, urusan ini menyangkut politik dan lain sebagainya,” tandas Nawawi.