BAHWA sejak awal sebelum Pemilu 2024 sudah terjadi rekayasa kecurangan, dengan keberpihakan Jokowi merekayasa untuk memenangkan puteranya, Gibran Rakabuming Raka dengan segala cara.
Bahwa, memunculkan putera Presiden menjadi Cawapres Paslon 02 melalui rekayasa pelanggaran etika berat oleh mantan Ketua MK, Anwar Usman serta pelanggaran etika seluruh komisioner adalah awal indikasi kecurangan akan terjadi.
Bahwa, selaku Presiden Joko Widodo telah menggerakan infrastruktur dibawah kekuasaannya dengan melanggar UU berkampanye, hal ini secara kasat mata merupakan kecurangan yang nyata dan terang-terangan.
Bahwa dengan kekuatan financial terutama dari para bandar dan bandit politik, kekuatan BUMN, pembagian bansos politik untuk mengerahkan masa, membentuk opini dan membeli suara adalah bentuk lain merupakan rekayasa kecurangan secara terstuktur, sistematis, dan masif (TSM).
Bahwa lembaga survei rentalan rezim Jokowi secara terus menerus melepas rekayasa hasil survei palsu dan puncaknya saat pemungutan dan perhitungan suata masih berlangsung, nekat mengeluarkan hitung cepat (quick count) yang menyesatkan di sesuaikan rekayasa hasil survei yang telah disiapkan sebelumnya.
Bahwa baik pihak Paslon 01 maupun Paslon 03 juga mempunyai Tim IT juga melakukan hitung cepat Pilpres yang hasilnya berbeda jauh dengan hasil yang disebarkan oleh media mainstream.
Bahwa lebih berbahaya hasil rekapitulasi perhitungan manual (real count) KPU melalui sistim di seting banyak mengubah suara riil angka dari TPS dan indikasi hanya akan menyesuaikan dengan hasil hitung cepat lembaga survei.
Bahwa rekayasa dengan segala cara yang dilakukan tersebut di atas sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia, Pilpres jujur dan adil jauh dari harap rakyat.
Atas dasar kajian dan pandangan di atas KAMI Lintas Provinsi menyatakan:
1. Menolak Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024 yang dilakukan oleh lembaga survei yang dipublikasikan melalui media mainstream, untuk hal tersebut meminta agar semua hitung cepat dihentikan dan dianggap tidak ada
2. Meminta masyarakat tidak mempercayai hasil hitung cepat serta tetap melakukan pengawasan dan pengawalan ketat terhadap KPU yang sangat rawan dari kecurangan.
3. Memperingatkan KPU agar tidak melakukan rekayasa mengubah angka asli, riil dari TPS dan hanya penyesuaian (adjusting) dengan angka kemenangan yang telah di siapkan sebelumnya. Jika hal tersebut dilakukan akan terjadi chaos, karena rakyat sudah tidak percaya dengan KPU.
Surakarta, 15 Februari 2024
KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI) LINTAS PROVINSI
KAMI JAWA TENGAH
Mudrick SM Sangidu
KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi
KAMI JAWA TIMUR
Daniel M Rasyid
KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan
AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro
KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq
KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri
KAMI RIAU
Muhammad Herwan
KAMI KALIMANTAN BARAT
H. Mulyadi MY
KAMI SUMATERA SELATAN
Mahmud Khalifah Alam
KAMI SULAWESI SELATAN
Agussalim
KAMI KEPULAUAN RIAU
H. Makhfur Zurachman
KAMI JAMBI
H. Suryadi
KAMI ACEH
Saiful Anwar S.H., M.H.
KAMI SUMATRA BARAT
Ustadz Solsofath
SEKRETARIS
Sutoyo Abadi